Jumat, 09 Desember 2016

Mengenal Smart Card (Bag. 3 Habis)


Contactless Smart Card
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, contactless smart card berkomunikasi dengan reader dengan teknologi RFID. Didalam contactless smart card terdapat tag RFID atau transponder sebagai identifikasi menggunakan gelombang radio. RFID juga dikenal dengan istilah proximity atau proxy.
Apakah keuntungannya dibandingkan dengan contact smart card?
Contacless smart card bekerja lebih praktis, terutama untuk transaksi yang membutuhkan proses cepat, contohnya adalah penggunaan contactless smart card pada sistem transportasi seperti MRT (Mass Rapid Transit), dimana Anda dapat melakukan transaksi, tanpa perlu mengeluarkan kartu dari dompet Anda.
Seperti pada contact smart card, contactless smart card juga memiliki klasifikasi standard, yang memiliki dukungan berbeda pada range (jarak) tertentu antara kartu dan reader.
Terdapat beberapa standard internasional untuk mendukung aplikasi-aplikasi yang spesifik. Misalnya ISO 18000-3 digunakan sebagai standard tag high-frequency dan ISO 18000-6 untuk ultra-high frequency.
ISO 15693 merupakan standard yang populer dan menggunakan high-frequency 13,56 MHz, yang secara luas digunakan untuk kartu kredit.
Contactless smart card juga tidak menggunakan baterai, tetapi contactless smart card memiliki induktor yang build-in untuk menangkap gangguan sinyal frekuensi radio, dan menggunakannya sebagai sumber tenaga pada IC.
Walaupun demikian, dimungkinkan sebuah contactless smart card memiliki baterai atau power supply internal atau disebut dengan tag RFID yang aktif. Dengan kemampuan ini, dimungkinkan jarak komunikasi hingga ratusan meter dengan ketahanan baterai mencapai 10 tahun, serta dapat mendukung kapasitas penyimpanan yang besar.
Lebih jauh mengenai contoh penggunaan smart card yang telah diterapkan, adalah Octopus card yang telah diberlakukan di Hong Kong. Octopus card merupakan contactless smart card yang digunakan untuk pembayaran elektronik secara online maupun offline.
Octopus card tidak hanya dapat digunakan untuk sistem transportasi, tetapi juga sebagai alat pembayaran pada supermarket, toko, restoran, parkir, dan aplikasi POS (Point of Sales) seperti service station dan vending machine. Pendek kata, hanya dengan satu kartu, dapat difungsikan untuk berbagai keperluan pembayaran.
Bahkan tidak terbatas pada alat pembayaran, chip atau tag RFID juga telah digunakan pada passport oleh banyak negara, sehingga memungkinkan perekaman keluar masuk history perjalanan antar negara, mencakup lokasi, tanggal, dan jam.
Kegunaan lain adalah implementasi RFID pada perpustakaan, tag RFID dapat dilekatkan pada buku, CD, dan produk-produk lainnya, dimana tag RFID dapat menyimpan informasi seperti judul buku ataupun klasifikasi lainnya.
Keuntungannya antara lain adalah, Anda tidak perlu membuka buku atau cover CD untuk melakukan scan, sehingga dapat menghindari cedera otot. Anda dapat membayangkan betapa banyaknya item yang ada pada sebuah perpustakaan!
Proses inventarisasi juga dapat dilakukan dengan cepat tanpa harus menurunkan atau menyentuh buku-buku pada rak.
Tag RFID sering disebut sebagai pengganti teknologi barcode, dengan berbagai macam keunggulan RFID, misalnya kemampuan untuk menyimpan data lebih banyak dari yang dapat disimpan oleh barcode, sehingga mampu menyimpan history perpindahan sebuah barang dari satu lokasi ke lokasi lainnya, hingga sampai ditangan customer.
Dengan sistem tracking seperti demikian, pencurian ataupun kehilangan data dapat dilacak.
Penggunaan barcode pada POS (Point of Sales) seperti pada supermarket juga dimungkinkan untuk digantikan dengan teknologi RFID, dapat Anda bayangkan kasir tidak perlu lagi melakukan scan karena akan dilakukan otomatis oleh reader. Walaupun hal ini tidak mungkin dilakukan tanpa biaya investasi yang signifikan untuk mengganti seluruh tag dan mengubah proses operasional.
Pada bidang otomotif, Toyota telah memperkenalkan Smart Key/Smart Start yang memungkinkan mobil mendeteksi kunci dengan jarak sekitar 1 meter dari sensor. Dengan demikian pengemudi dapat membuka pintu dan menjalankan mesin dengan kunci tetap berada dikantong.
Bahkan, dengan mengenakan tag RFID pada hewan peliharaan Anda, Anda dapat menggunakannya sebaga identifikasi, sehingga Anda dapat mencari posisi hewan kesayangan Anda jika hilang! Serta masih banyak lagi kegunaan lainnya.
Sebagai intermezzo, sebuah perdebatan yang seru akan muncul jika chip tersebut ditanamkan pada manusia, terlepas dari pro dan kontra serta perspektif yang digunakan, teknologi memang memungkinkan hal-hal ajaib yang bahkan dulu tidak terpikirkan oleh Aladdin dengan lampu wasiatnya.
MIFARE
MIFARE merupakan suatu teknologi contactless smart card yang dikenal luas, dilengkapi dengan kartu dan reader. Teknologi MIFARE berdasarkan ISO 14443 dengan frekuensi 13.56 MHz.
MIFARE banyak digunakan untuk aplikasi e-wallet, access control, ID card, ticketing, dan lain sebagainya.
Dari sisi kapasitas, terdapat MIFARE Standard 1k yang memiliki kapasitas penyimpanan 768 byte, terdiri dari 16 sector, dimana masing-masing sektor diproteksi oleh dua key yang berbeda (key A dan key B). MIFARE Standard 4k memiliki kapasitas 3 kilobyte yang terdiri dari 64 sektor.
MIFARE UltraLight memiliki kapasitas 512 bit tanpa dukungan security, tetapi tentunya dengan biaya yang lebih murah.
Keamanan
Berbicara mengenai sebuah sistem, apalagi jika digunakan sebagai sistem pembayaran, maka sisi keamanan merupakan hal yang tak terpisahkan dari sistem itu sendiri.
Sebuah resiko yang patut dipertimbangkan adalah, keunggulan tracking yang dihasilkan oleh tag RFID dapat berpotensi terbaca secara luas sehingga dimungkinkan pihak lain mengetahui lokasi yang mungkin bersifat privat atau rahasia, baik dalam kaitannya dengan kepentingan keamanan individu, perusahaan, atau militer.
Tentu saja sistem yang ingin Anda terapkan dengan menggunakan smart card atau tag RFID harus terlebih dahulu mempertimbangkan kemungkinan diatas ataupun resiko lainnya.
Smart card sendiri telah dibekali dengan kriptografi secara hardware dengan menggunakan algoritma enkripsi (misalnya RSA, DSA, dan lain-lain) yang menghasilkan key unik. Hal ini menyebabkan smart card tidak dapat diduplikasi dengan mudah.
Melalui kemasan yang baik pada kartu, data pada chip juga dapat dilindungi sehingga tahan terhadap debu dan air.
Aplikasi Smart Card
Jika dikaitkan lagi dengan Aladdin, maka customer bagaikan tokoh Aladdin yang memiliki keinginan untuk dipenuhi, smart card bagaikan lampu wasiat yang siap digesek setiap saat, lalu siapa dong yang jadi Jin alias pengabul permintaannya? Yang mendapat peran Jin adalah Anda, para programer!
Baiklah, apapun sebutannya, memuaskan customer adalah tugas mulia. Apa saja yang harus Anda siapkan untuk membuat aplikasi berbasis smart card? Hal pertama tentunya memahami spesifikasinya.
Untuk mudahnya, anggap Anda ingin membuat sebuah aplikasi absensi karyawan dengan menggunakan smart card, tentu saja Anda dapat membuat aplikasi yang tidak
menggunakan media kartu, kartu hanyalah kemasan untuk tag atau chipnya. Tetapi untuk mudahnya kita akan berasumsi menggunakan kartu sebagai kemasannya.
Untuk itu, setiap karyawan memiliki sebuah smart card agar dapat melakukan absensi. Sebuah card reader yang terhubung dengan sebuah komputer akan digunakan untuk membaca smart card tersebut, dan aplikasi Anda pada komputer tersebut akan melakukan proses pendataan yang diperlukan.
Dari sisi hardware, Anda harus mengenal atau menentukan spesifikasinya, misalnya frekuensi yang digunakan (jika merupakan contactless atau RFID card), karakteristik dan kapasitas memory yang digunakan didalam chip, dan spesifikasi readernya.
Dari sisi software, yang Anda butuhkan adalah interface yang mengirimkan output, dan diterima sebagai input pada aplikasi Anda. Interface ini dapat berupa API (Application Programming Interface), yang sering merupakan bagian dari SDK (Software Development Kit) yang disediakan oleh vendor hardware.
Sedangkan “mantra” atau bahasa pemrograman yang Anda gunakan, adalah bahasa pemrograman favorit Anda, tentu saja jika Anda menggunakan SDK dari vendor, pastikan bahasa pemrograman yang Anda gunakan didukung oleh SDK tersebut.
Agar aplikasi Anda dapat berkomunikasi dengan card reader dan memperoleh input darinya, aplikasi Anda harus terlebih dahulu mengenali card reader, untuk itu diperlukan proses inisiasi dengan card reader.
Jika proses inisiasi telah berjalan, tugas berikut aplikasi Anda adalah menangkap data yang diberikan oleh card reader saat sebuah smart card terbaca. Jika sebuah smart card terdeteksi, Anda mungkin perlu melakukan beberapa validasi data yang diijinkan masuk dalam aplikasi.
Mungkin Anda juga perlu mengambil beberapa informasi yang terdapat didalam smart card, mungkin berupa nomor induk karyawan atau informasi lainnya. Informasi disimpan didalam memory smart card berdasarkan blok-blok yang telah telah ditentukan. Jika diperlukan, aplikasi Anda dapat menuliskan kembali informasi pada lokasi blok memory tertentu pada smart card.
Hingga langkah ini, beberapa perintah dasar yang harus Anda miliki berkaitan dengan hardware, adalah perintah-perintah:
1. Inisiasi card reader.
2. Validasi / Autentifikasi smart card.
3. Membaca informasi dari smart card.
4. Menulis informasi pada smart card.

PT NUSA FORTUNA CIENTRO INDONESIA | Telp. (021)88981407. (021)8876639. (sms/wa) 082295362100 (Rahmat) | Pusat produksi kartu pasien untuk kebutuhan Rumah Sakit, Klinik, Apotik dan lain-lain. Tersedia Berbagai Ukuran dan Desain yang menarik, kuat dan warna yang tahan lama

Mengenal Smart Card (Bag. 2)


Sejarah perkembangan dan Eksistensi Smart Card
Smart card pertama kali ditemukan dan dipatenkan pada tahun 1970. Ada beberapa kontroversi tentang siapa penemu Smart card. Jurgen Dethloff dari Jerman, Arimura dari jepang dan Roland Moreno dari Prancis adalah nama-nama yang mengklaim dirinya sebagai penemu Smart card. Smart card pertama kali digunakan pada pembayaran telpon di Prancis tahun 1983.
Roland Moreno mematenkan konsep memory card pada tahun 1974. Pada tahun 1977, Michel Ugon dari Honeywell Bull menemukan microprocessor pertama pada Smart card. Tahun 1978, Bull mematenkan SPOM (Self Programmable One-chip Microcomputer) yang mendefinisikan kebutuhan arsitektur agar dapat melakukan auto-program pada chip. Tiga tahun kemudian, Smart card yang berbasiskan patent tersebut pertama kali diproduksi oleh Motorola. Smart card tersebut dinamakan “CP8”. Saat ini, Bull telah mematenkan kurang lebih 1200 hal-hal yang berkaitan dengan Smart card.
Penggunaan Smart card untuk kedua kalinya terjadi pada tahun 1992. Smart card tersebut merupakan sebuah integrasi microchips ke dalam kartu debet (Carte Bleue). Ketika akan membayar dengan carte bleue, seseorang memasukkan kartu kedalam terminal yang disediakan, kemudian memasukkan PIN sebelum melakukan transaksi. Hanya transaksi kecil yang tidak menggunakan PIN.
Sistem pembelian elektronik dengan menggunakan Smart card dimana nilai account disimpan dalam kartu mulai merambah Eropa pada tahun 1990-an. Kebanyakan digunakan di Jerman (Geldkarte), Austria (Quick), Belgium (Proton), belanda (Chipkrip dan Chipper), Swiss (Cash), Swedia(Cash), UK (mondex), dan Denmark(Danmont).
Penggunaan secara besar-besaran Smart card terjadi pada tahun 1990-an, dimana pertama kali dikenalkan SIM berbasis Smart card yang sampai saat ini masih digunakan untuk Handphone GSM.
Perusahaan pembayaran internasional seperti MasterCard, Visa, dan Europay setuju untuk bekerja bersama untuk mengembangkan penggunaan Smart card baik sebagai debit maupun sebagai kredit pada tahun 1993. Europay, MasterCard dan Visa (EMV) pertama kali menerbitkan versi pertamanya pada tahun 1994. Pada 1998 diterbitkan versi stable. EMVco, perusahaan yang bertanggung jawab dalam maintenance system dalam jangka waktu yang lama, mengupgrade spesifikasi sistemnya pada tahun 2000 dan 2004.
Sejarah mencatat, bahwa kriminal dalam kasus pemalsuan kartu pembayaran pindah dari negara yang menerapkan EMV ke negara yang belum menerapkan EMV. Contoh spesifik terjadi di malaysia. Saat mereka menggunakan EMV secara massal pada 2004, tingkat pemalsuan menurun secara radikal, sedangkan di Thailand yang masih belum menerapkan EMV terjadi peningkatan pemalsuan kartu
Smart card dengan interface yang contactless semakin berkembang dan populer untuk aplikasi pembayaran dan ticketing. Visa dan MasterCard telah setuju untuk mengembangkan versi yang mudah untuk diimplementasikan dan saat ini masih dalam proses pengembangan (2004-2006) di USA.
Smart card saat ini juga banyak digunakan sebagai kartu identitas, SIM dan kartu pasien. Smart card contactless saat ini telah diintegrasikan dengan passport ICAO untuk meningkatkan keamanan level internasional.
Di indonesia sendiri, sudah banyak menggunakan smart card, seperti contohnya dalam pembelian tiket commuter line, pembayaran tiket busway yang sudah menggunakan tiket elektronik yang dikeluarkan oleh BANK-BANK yang ada di indonesia, contohnya saja kartu flazz. Untuk berbelanja pun sudah banyak kartu yang diberikan untuk menyimpan poin belanja, bahkan kartu untuk mendapatkan diskon untuk pembelian tertentu sudah terealisasikan di indonesia. Dan juga dalam absensi/kehadiran karyawan maupun sekolah swasta sudah banyak yang menggunakan smart card untuk mengsensor kehadiran.
Contact Smart Card
Contact smart card memiliki chip kecil keemasan pada kartu, saat dibaca oleh reader, chip tersebut melakukan kontak dengan konektor yang dapat membaca informasi dari chip, dan dapat menuliskan informasi kembali kedalam chip.
Pada contact smart card, beberapa standard ISO telah dikeluarkan untuk mendefinisikan bentuk fisik, posisi, karakteristik, protokol, format perintah yang dikirim dan respon yang dikembalikan, ketahanan kartu, hingga fungsinya.
Kartu ini sendiri tidak memiliki baterai sebagai sumber tenaga, karena energi yang dibutuhkan akan dihasilkan oleh card reader, yang digunakan sebagai media komunikasi antara smart card dan host (misalnya komputer). Aplikasi yang melakukan proses dapat Anda letakkan pada host / komputer, bersamaan dengan database atau tools yang diperlukan oleh aplikasi.

PT NUSA FORTUNA CIENTRO INDONESIA | Telp. (021)88981407. (021)8876639. (sms/wa) 082295362100 (Rahmat) | Pusat produksi kartu pasien untuk kebutuhan Rumah Sakit, Klinik, Apotik dan lain-lain. Tersedia Berbagai Ukuran dan Desain yang menarik, kuat dan warna yang tahan lama


Mengenal SMART CARD (Bag. 1)


Kartu sakti yang lazim dipergunakan untuk alat pembayaran dikenal dengan kartu kredit (walau masih ada beberapa jenis kartu lagi yang akan kita bahas kemudian), kartu kredit termasuk dalam kategori smart card yang terjemahan harfiahnya: kartu pintar. Masih banyak lagi yang dapat dilakukan oleh sebuah kartu smart card dewasa ini selain sebagai alat pembayaran yang umumnya telah dikenal orang, Anda dapat menggunakan smart card sebagai identifikasi akses pada mesin absensi atau pintu, sebagai tiket parkir, bahkan bisa jadi sebagai tiket untuk bermain game.
Sebelum membahas teknologi dan programming dibalik smart card, kita akan mengenal lebih dekat, apakah smart card itu?
Smart Card
Smart card didefinisikan sebagai sebuah kartu dengan IC (Integrated Circuit) yang tertanam didalamnya, dimana IC tersebut digunakan untuk melakukan proses informasi, juga memiliki media penyimpanan dengan kapasitas tertentu.
Mungkin sebelumnya Anda telah mengenal magnetic stripe card atau kartu magnetik, yang juga dapat berfungsi sebagai alat pembayaran. Kartu magnetik saat ini masih banyak digunakan sebagai kartu ATM di Indonesia.
Smart card berbeda dengan magnetic stripe card yang merupakan teknologi lama. Magnetic stripe card memiliki ciri yang mudah terlihat, cukup dengan melihat pita magnetik yang melekat pada kartu. Sementara pada smart card, komponen IC pada umumnya terdapat didalam kartu atau berupa lempengan chip kecil.
Tentu saja dengan menggunakan pita magnetik dan IC/chip secara bersamaan pada sebuah kartu, maka kartu tersebut dapat berfungsi sebagai smart card sekaligus magnetic stripe card.
Baik magnetic stripe card maupun smart card menyimpan informasi didalam media penyimpanan masing-masing (pita magnetik pada magnetic stripe card, dan IC atau chip pada smart card). Untuk membaca maupun menulis informasi, diperlukan sebuah alat untuk membaca dan menuliskan informasi tersebut, yang disebut dengan card reader atau encoder.
Contoh reader dapat Anda temui dengan mudah pada saat Anda pergi ke ATM, yang memiliki sebuah reader untuk membaca informasi pada kartu yang Anda masukan, demikian juga pada saat Anda menggesek kartu Anda pada reader untuk melakukan pembayaran.
Penggunaan besar-besaran dan booming smart card terjadi pada tahun 1990-an, saat diperkenalkan smart card berbasis SIM (Subscriber Identify Module), yang digunakan dalam ponsel GSM.
Penggunaan kartu kredit maupun kartu debit sebagai alat pembayaran oleh MasterCard, Visa, maupun Europay semakin memperkenalkan smart card pada publik.
Pengembangan selanjutnya adalah diperkenalkannya teknologi contactless pada smart card. Teknologi contactless memungkinkan komunikasi kartu dengan reader melalui frekuensi radio atau dikenal dengan RFID (Radio Frequency Identification), sehingga antara kartu dan reader tidak perlu bersentuhan (contactless).
Lebih jauh kita akan membahas mengenai contact smart card dan contactless smart card.


PT NUSA FORTUNA CIENTRO INDONESIA | Telp. (021)88981407. (021)8876639. (sms/wa) 082295362100 (Rahmat) | Pusat produksi kartu pasien untuk kebutuhan Rumah Sakit, Klinik, Apotik dan lain-lain. Tersedia Berbagai Ukuran dan Desain yang menarik, kuat dan warna yang tahan lama


Kamis, 08 Desember 2016

Hak dan Kewajiban Pasien



Sebagai bagian dari pelayanan instansi kesehatan, kepuasan pasien menjadi halyang sangat penting. Oleh karena itu setiap instansi kesehatan wajib memahami apa hak dan kewajiban pasien, sehingga kelalaian dan kesalah pahaman terhadap palayanan pasien dapat diminimalisir. Pasien rumah sakit adalah konsumen, sehingga secara umum pasien dilindungi dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU No. 8/1999). Menurut pasal 4 UU No. 8/1999, hak-hak konsumen adalah:

a)     Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
b)     hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
c)     hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
d)     hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
e)     hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
f)       hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
g)     hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
h)     hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;

Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran juga merupakan Undang-Undang yang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi pasien. Hak-hak pasien diatur dalam pasal 52 UU No. 29/2004 adalah:

a)      mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3);
b)     meminta pendapat dokter atau dokter lain;
c)     mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis;
d)     menolak tindakan medis;
e)     mendapatkan isi rekam medis.

Perlindungan hak pasien juga tercantum dalam pasal 32 Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yaitu:

a)     memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit;
b)     memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien;
c)     memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi;
d)     memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional;
e)     memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi;
f)       mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan;
g)     memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit;
h)     meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Izin Praktik (SIP) baik di dalam maupun di luar Rumah Sakit;
i)        mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya;
j)       mendapat informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan;
k)      memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya;
l)        didampingi keluarganya dalam keadaan kritis;
m)    menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya;
n)     memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit;
o)     mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan Rumah Sakit terhadap dirinya;
p)     menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya;
q)     menggugat dan/atau menuntut Rumah Sakit apabila Rumah Sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata ataupun pidana; dan
r)       mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya apabila hak-haknya dilanggar, maka upaya hukum yang tersedia bagi pasien adalah:

1.      Mengajukan gugatan kepada pelaku usaha, baik kepada lembaga peradilan umum maupun kepada lembaga yang secara khusus berwenang menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha (Pasal 45 UUPK)
2.      Melaporkan kepada polisi atau penyidik lainnya. Hal ini karena di setiap undang-undang yang disebutkan di atas, terdapat ketentuan sanksi pidana atas pelanggaran hak-hak pasien.

Demikian sejauh yang kami ketahui. Semoga bermanfaat.

Dasar hukum:
1.      Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
2.      Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran
3.      Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit

PT NUSA FORTUNA CIENTRO INDONESIA
Telp. (021)88981407. (021)8876639. (sms/wa) 082295362100 (Rahmat)
Pusat produksi kartu pasien untuk kebutuhan Rumah Sakit, Klinik, Apotik dan lain-lain. Tersedia Berbagai Ukuran dan Desain yang menarik, kuat dan warna yang tahan lama.








f




Ini Dia Manfaat Kartu Pasien


Kartu Pasien atau kartu rumah sakit adalah kartu yang sering kita lihat apabila kita sedang berobat di sebuah rumah sakit atau klinik. Kartu Pasien merupakan kartu yang digunakan di rumah sakit, sebagai data pribadi, yang terdaftar sebagai pasien. Kartu Pasien h arus dibawa jika Anda akan kembali ke rumah sakit untuk perawatan ataupun Kontrol, sehingga akan lebih mudah bagi rumah sakit untuk segera mengetahui sakit pasien ataupun keluhan karena didalam Kartu sudah terdapat riwayat penyakit masing-masing pasien. Kartu Pasien juga mungkin fungdi VIP card / diskon untuk beberapa rumah sakit.

Kartu Pasien umumnya menggunakan kartu yang berbahan PVC dengan teknik cetak offset dengan penuh warna di kedua sisi, dan data pasien yang meliputi nama, nomor pasien dan barcode biasanya bisa di cetak sendiri dengan menggunakan Printer Kartu. Tapi kami juga menerima jika semuanya dijasakan di tempat kami. Kami tidak hanya memcetak Kartu Pasien Anda, tapi kami juga menerima Jasa Desain untuk Kartu Pasien yang Anda butuhkan.

Kualitas Cetak Kartu di kami yaitu Tidak Luntur, Tidak Patah, dan Tidak Terkelupas. Jadi Anda tidak perlu takut lagi apabila Kartu Anda tercuci ataupun kehujanan. Kami juga memberi garansi apabila kartu yang kami cetak Luntur, Patah, ataupun terkelupas.

Spesifikasi Umum Kartu Pasien:

·                     Ukuran: CR80 (86mm x 54mm)
·                     Tebal: 0,76mm
·                     Bahan: PVC
·                     Desain: dua sisi penuh warna
·                     Percetakan Proses: Digital Printing Percetakan / Sablon / Offset
·                     Opsional: barcode, strip magnetik, embossing, hologram, UV dan scurity printing lainnya
·                     Harga: Call tergantung qty, semakin banyak qty semakin murah


Kegunaan Kartu Pasien :
·                     Memudahkan Pasien pada saat pendaftaran
·                     Memudahkan untuk mencari data pasien
·                     Membuat tertib administrasi
·                     Untuk menentukan riwayat kesehatan pasien

Kapasitas produksi di tempat kami mencapai 40.000 pcs/hari, jadi kami akan memberikan pengerjaan yang cepat. Langsung saja kontak Hotline kami untuk mendapatkan penawaran yang menarik dari kami.

PT NUSA FORTUNA CIENTRO INDONESIA
Telp. (021)88981407. (021)8876639. (sms/wa) 082295362100 (Rahmat)
Pusat produksi kartu pasien untuk kebutuhan Rumah Sakit, Klinik, Apotik dan lain-lain. Tersedia Berbagai Ukuran dan Desain yang menarik, kuat dan warna yang tahan lama.